KPK Ungkap Modus Jaksa Peras WN Korea Selatan hingga Kena OTT di Banten

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga wilayah dalam sehari, yakni pada Rabu, 17 Desember 2025. Salah satunya di Banten, dengan penangkapan jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Korea Selatan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kasus ini bermula dari perkara pidana umum yang sedang bergulir di persidangan. Dalam prosesnya, seorang warga Korea Selatan justru menjadi korban dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum. 

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK, Intip Rincian Kekayaannya

"Di mana modus-modusnya di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

KPK pun turun tangan melakukan OTT, hingga menangkap sebanyak sembilan orang, terdiri dari jaksa, penasihat hukum, hingga penerjemah. Mereka diduga melakukan permufakatan jahat untuk tindak pidana pemerasan.a

"Kemudian KPK melakukan kegiatan tertangkap tangan kepada para oknum di Kejaksaan yang bersama-sama dengan pihak atau penasihat hukum, dan juga ahli bahasa atau penerjemah yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada korban, yaitu warga negara asing dari Korea Selatan dan koleganya," ucap dia.

 

 

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Rp900 Juta Jadi Barang Bukti OTT KPK yang Jerat Jaksa dan Pengacara
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Kejagung Apresiasi OTT Jaksa oleh KPK di Banten
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Mesir Tegaskan Kesepakatan Gas dengan Israel Bersifat Komersial, Bukan Politik
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Lompatan Ribuan Persen saham MORA dan Prospek usai Merger dengan MyRepublic
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.