KPK membenarkan bahwa ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, juga turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dalam operasi senyap itu, pihaknya mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta," ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
"Jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan," ungkapnya.
Budi menyebut, Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap itu kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut," ucap Budi.
"Nanti juga tentunya akan dilakukan ekspose untuk kemudian memutuskan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut, status hukumnya apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau sebagai saksi, jadi sama-sama kita tunggu," terangnya.
Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta," tutur dia.
"Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," sambungnya.
Budi mengungkapkan, bahwa operasi senyap di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait suap proyek.
"Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi," pungkas dia.
KPK Menyegel RuanganSebelumnya, KPK menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.
Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sekilas Ade Kuswara KunangAdapun Ade Kuswara Kunang adalah politikus PDIP berusia 32 tahun. Dia merupakan bupati termuda saat dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025. Kekayaannya berdasar LHKPN mencapai Rp 70 miliar.
Adapun ayahnya, HM Kunang, adalah tokoh terkemuka di Bekasi, Cikarang khususnya.


