Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, turut ditangkap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, total 10 orang sempat diamankan. Namun, setelah pemeriksaan awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Advertisement
Dari tujuh itu, satu berstatus penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi sedangkan enam lainnya merupakan pihak swasta. Mereka kini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta. Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan," kata Budi di KPK, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Duit itu diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Nanti detilnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap dia.
Tak berhenti di situ, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di Bekasi. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sebelum penggeledahan lanjutan dilakukan.
KPK belum membeberkan secara gamblang terkait perkara ini. Namun, secara singkat disampaikan ini berhubungan dengan dugaan suap proyek-proyek di wilayah Bekasi.
"Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (suap)," ujar dia.
"Itu juga masih yang didalami oleh tim (keterlibatan kejari), apakah ini hanya satu Klaster atau dua Klaster tindak pidana korupsi," sambung dia.



