Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Aceh-Sumatera!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang muncul saat bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.

"Yang sudah naik ke tahap penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi, bukan satu orang tersangka," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :
Bahlil: Listrik di Aceh Hampir Pulih Seperti Sebelum Bencana, Sisa 4 Kabupaten

Sigit menjelaskan, jumlah tersangka dalam perkara tersebut masih berpotensi bertambah. Pasalnya, hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman di sejumlah wilayah.

 

Baca Juga :
Dirut PGN Turun Langsung Serahkan Bantuan Bencana Aceh dan Sumatera Utara


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ITDC tidak prioritaskan agenda glamor sambut Tahun Baru 2026
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
BULOG dan Kemenko Pangan Dukung Program Penjualan Pangan Murah bagi Komunitas Ojek Online di Tangerang
• 10 jam laludisway.id
thumb
Presiden Barcelona Ngaku Lega Sudah Hujat dan Caci Maki Real Madrid
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Sumbang 9,44 Persen PDB, Kawasan Industri Serap Rp6.744,58 Triliun hingga Triwulan III-2025
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
2 Srikandi Tangguh Indonesia di SEA Games 2025, Berkompetisi dan Sabet Emas dalam Keadaan Hamil
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.