PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/12) di Menara Danareksa, Jakarta. Rapat ini menjadi momentum strategis bagi Perseroan untuk menegaskan komitmen transformasi bisnis dan pertumbuhan berkelanjutan melalui pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 serta persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB dihadiri oleh seluruh pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Danareksa (Persero). Kehadiran penuh pemegang saham mencerminkan dukungan dan keselarasan visi dalam mendorong penguatan peran PT JIEP sebagai BUMD strategis pengelola kawasan industri di Jakarta dan anggota Holding BUMN Danareksa.
Perwakilan Pemegang Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan langkah penting dalam memastikan transformasi PT JIEP berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Baca Juga: Ancaman Siber Menguat, Industri Keuangan Didesak Perkuat Resiliensi
“Pengesahan RKA Tahun 2026 dan perubahan Anggaran Dasar ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan PT JIEP mampu bertransformasi secara berkelanjutan. Kami berharap PT JIEP dapat semakin optimal dalam mengelola aset daerah, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Jakarta,” ujar Suharini Eliawati.
Dalam RUPSLB tersebut, Direksi PT JIEP memaparkan RKA 2026 yang difokuskan pada penguatan pendapatan kawasan, peningkatan layanan utilitas, serta percepatan proyek-proyek strategis, termasuk pengembangan bangunan pergudangan dan sarana pendukung, penyediaan infrastruktur air bersih dan pengelolaan air limbah, pengembangan jaringan fiber optic kawasan, serta program beautifikasi kawasan guna meningkatkan daya saing dan kualitas layanan bagi tenant.
Dari sisi kinerja keuangan, RKA 2026 menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan strategi optimalisasi aset dan peningkatan kualitas layanan. Perseroan juga tetap menempatkan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan sebagai landasan dalam pengelolaan investasi dan kebijakan keuangan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham, Danareksa mendukung penuh agenda transformasi PT JIEP sebagai anggota Holding klaster kawasan industri agar mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM Jadi Suplier Ritel dan Industri Besar
“Sebagai bagian dari holding BUMN Danareksa pada klaster kawasan industri, PT JIEP memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengesahan RKA 2026 ini, kami mendorong PT JIEP untuk terus memperkuat transformasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan kawasan, serta menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” ujar Yadi Jaya Ruchandi.
Selain pengesahan RKA, RUPSLB juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Selain itu, RUPSLB juga turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup penyesuaian maksud dan tujuan usaha, penguatan struktur dan kewenangan Direksi serta Dewan Komisaris, serta penyempurnaan pengaturan tata kelola sesuai ketentuan Perseroan Terbatas dan regulasi Badan Usaha Milik Daerah.
Melalui keputusan strategis tersebut, PT JIEP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi berkelanjutan, memperkuat daya saing kawasan industri Pulogadung, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.



