JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 Abdul Chair Ramadhan menegaskan independensi lembaganya.
Abdul juga menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto karena independensi KY dijamin oleh undang-undang.
“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” kata Abdul usai dilantik di Istana, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Prabowo Lantik 7 Anggota KY Periode 2025-2030, Ini Nama-namanya
Anggota KY itu juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dengan fokus pada penguatan integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan.
“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan,” ujarnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Komisi Yudisial, Independensi Lembaga, Penguatan Integritas, Mutu Lembaga Peradilan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8xOTI5MzcyMS9hbmdnb3RhLWt5LXVzYWktZGlsYW50aWstdGFrLWFkYS1hcmFoYW4tcHJhYm93by1raXRhLWluZGVwZW5kZW4=&q=Anggota KY Usai Dilantik: Tak Ada Arahan Prabowo, Kita Independen§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Baca juga: Tujuh Calon Anggota KY Disetujui DPR, Apa Selanjutnya?
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka mendorong perubahan dan penguatan institusi peradilan.
"Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu yang paling penting dan menjadi target utama kami," jelasnya.
Menurutnya, sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama.
Baca juga: Terima Laporan Fit and Proper Test Calon Anggota KY, Puan: Semoga Amanah Jalankan Tugas
Ia akan memastikan fungsi yang dijalankan KY dilaksanakan secara seimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi.
“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Abdul menyampaikan, hingga saat ini belum terdapat target khusus yang ditetapkan, mengingat seluruh kebijakan dan langkah kerja akan diputuskan secara kolektif dan kolegial oleh ketujuh anggota KY.
Menurutnya, periode ini menjadi momentum untuk melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan pengembangan kelembagaan ke depan.
Komitmen untuk "bersih"Sementara itu, anggota KY lainnya, yaitu Andi Muhammad Asrun, menegaskan integritas moral menjadi fondasi utama dalam pengawasan peradilan.
Andi menilai kebersihan dan integritas lembaga peradilan harus dimulai dari para hakim pengawas.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5096999/original/081776100_1737035053-WhatsApp_Image_2025-01-16_at_20.38.05_5455d1e5.jpg)

