BNPB: Aceh Tamiang Usulkan Lahan 10 Hektare untuk Huntara Korban Bencana

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh. Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan lahan seluas 10 hektare milik PTPN III untuk lokasi huntara.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, pemerintah daerah Aceh Tamiang telah menyampaikan surat resmi dari Bupati kepada Direktur Utama PTPN III terkait pemanfaatan lahan tersebut.

"Usulan lahan seluas 10 hektare ini diharapkan dapat segera diproses secara efektif dan efisien, tanpa mengabaikan ketentuan administrasi dan regulasi," kata Abdul Muhari dalam konferensi pers, dikutip dari Tayangan Live YouTube BNPB, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurutnya, apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan, BNPB bersama kementerian dan lembaga terkait akan melakukan pengecekan kesesuaian lahan serta kajian mitigasi bencana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi huntara aman dan mampu meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Selain Aceh Tamiang, percepatan pembangunan huntara juga dilakukan di sejumlah wilayah terdampak lainnya. Di Kota Subulussalam, rencana huntara masih dalam tahap pembahasan, sementara di Aceh Tenggara masih dilakukan penghitungan jumlah calon penerima manfaat.

BNPB juga menyiapkan skema dana tunggu hunian bagi warga terdampak yang tidak menempati huntara dan memilih tinggal sementara di rumah kerabat atau keluarga.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan huntara akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan," jelasnya.

Di Kabupaten Bener Meriah, pemerintah daerah mengusulkan lima titik lokasi huntara dengan total luas 8,4 hektare yang tersebar di Kecamatan Wih Pesam, Timang Gajah, Pintu Rime Gayo, Permata, dan Mesidah. Seluruh lokasi tersebut akan segera diverifikasi dari sisi kelayakan lahan dan mitigasi bencana.

Sementara itu, di Kabupaten Pidie Jaya, pembangunan huntara juga berproses dengan usulan tiga titik lokasi, terdiri atas dua titik di Desa Meunasah Bie dan satu titik di Desa Manyang Lancok. Total rencana pembangunan mencapai 70 unit huntara di atas lahan seluas 1,6 hektare.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Peletakan Batu Pertama Stadion Untia Bakal Markas PSM Makassar? Awal 2026 atau Bergeser ke Penghujung tahun
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Dishub Babel Perketat Pengawasan Transportasi Nataru
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Warga Bekasi Kini Nikmati Layanan Radioterapi, Wali Kota: Perawatan Kanker Makin Lengkap
• 10 jam laludisway.id
thumb
Warga dan Mahasiswa Rokan Hilir Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Berikan Keadilan Kemasyarakat
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Dipecat PSBS Biak, Divaldo Alves Digaet Jadi Pelatih Persijab Jepara
• 3 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.