GenPI.co - Sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatra ditetapkan berstatus transisi darurat menuju pemulihan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan penetapan status transisi darurat ini ditandai dengan dimulainya pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) di berbagai lokasi.
“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” kata Pratikno, Jumat (19/12).
Sejumlah daerah berstatus transisi darurat adalah Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, hingga Mandailing Natal.
Status transisi darurat ini mencakup pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, hingga konstruksi awal yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait.
Pratikno membeberkan di Aceh progres pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana terus berjalan.
Dalam hal ini, Kota Lhokseumawe ditetapkan menggunakan skema huntap.
Sedangkan Kabupaten Pidie telah membangun sejumlah unit huntara dengan target penyelesaian secepatnya.
“Jadi, semua kabupaten dan kota juga dilakukan percepatan untuk huntara dan huntap ini,” papar Pratikno.
Selanjutnya di Sumatra Utara, di Kota Sibolga dibangun huntap secara langsung.
Dia menyebut sejumlah lokasi sudah tersedia dan pembangunan dimulai.
Di Sumatra Barat pembangunan huntara berjalan di sejumlah kabupaten dan kota.
Daerah ini meliputi Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam.
Menurut dia, pembangunan ini ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan demi mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Sumatra.(ant)
Video heboh hari ini:





