Jakarta, IDN Times – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan pelayanan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana tidak akan terhenti. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah mengingat banyaknya korban bencana alam yang juga merupakan peserta aktif BPJS.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, mengatakan kehadiran dua badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) sangat krusial di tengah kondisi darurat. Pihaknya menjamin fungsi layanan kesehatan maupun perlindungan kerja tetap berjalan, meskipun infrastruktur di daerah bencana mungkin mengalami kendala.
"DJSN memastikan layanan fungsi dari kedua BPJS tetap berjalan meskipun di wilayah bencana. Ini sangat penting karena saudara-saudara kita yang terdampak juga sebagian adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujar Nunung dalam konferensi pers kegiatan INASSCO, di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (19/10/2025).





