KPK: Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel kabur saat OTT

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR) melarikan diri atau kabur saat operasi tangkap tangan (OTT), sehingga belum ditahan.

KPK menyampaikan hal tersebut setelah Tri Taruna masih kabur dan belum menyerahkan diri setelah diminta kooperatif pasca-operasi tangkap tangan (OTT), hingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

“Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian. Tentunya kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Asep menjelaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna.

“Sampai sore kemarin (Jumat, 19/12) masih kami proses, ya. Pagi nanti (Sabtu, 20/12) kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Baca juga: KPK umumkan Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel jadi tersangka

Baca juga: KPK koordinasi dengan Kejagung usai tangkap Kajari Hulu Sungai Utara


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap Kepala Kejaksaan Negeri HSU Kalsel, Uang Ratusan Juta Disita
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Ekspansi Bisnis, Mayapada Healthcare Gandeng Kontraktor Internasional
• 27 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kementerian PU Percepat Revitalisasi Ribuan Madrasah Lewat Program PHTC
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Sebut OTT Banten Berawal dari WNA Kena Peras Jaksa
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Catat Telah Terjadi 31 Kali Gempa di Kalbar Sejak Tahun 2011
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.