Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi Ditahan KPK Bareng Ayah

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bekasi Ade Kuswara diduga menerima uang suap dan penerimaan lainnya hingga Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai bupati periode 2025-2030.

Advertisement

BACA JUGA: KPK: Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Kabur Saat OTT

Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka korupsi suap ijon proyek, Sabtu dini hari (20/12/2025). 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut diduga diterima Ade Kuswara melalui dua penerimaan.

"Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar," ujar Asep.

Asep juga mengatakan, Ade Kuswara diduga menerima ijon atau uang proyek sejak Desember 2024-Desember 2025 kepada pihak swasta yang jumlahnya mencapai Rp9,5 miliar. Jika dijumlahkan maka Ade Kuswara diduga menerima uang hingga Rp14,2 miliar.

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
 Mengejar Mimpi Hingga Lupa Diri
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Jaksa Lain dalam Pemerasan WN Korsel
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun yang Berlibur Saat Natal dan Tahun Baru
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.