KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Terkait Suap Proyek Rp9,5 M

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek di Kabupaten Bekasi. Ketiganya adalah Bupati Bekasi periode 2025 Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami H.M. Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

"Kegiatan tertangkap tangan ini dilakukan pada Kamis,18 Desember 2025 yang bermula dari laporan aduan masyarakat," jelas Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).

BACA JUGA: Suap Proyek-Proyek Bikin Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Dalam operasi itu, tim mengamankan sepuluh pihak, dengan delapan di antaranya menjalani pemeriksaan.

Konstruksi kasus menunjukkan bahwa setelah terpilih, ADK mulai menjalin komunikasi dengan SRJ selaku penyedia paket proyek.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Terjaring OTT, Andreas PDIP Harapkan KPK Tak Jadi Alat Politik

"Dalam rentang setahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada SRJ melalui perantara HMK dan pihak lainnya," papar Asep.

Total uang yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap.Selain itu, ADK juga diduga menerima Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak lain sepanjang 2025. KPK mengamankan bukti uang tunai senilai Rp200 juta di rumah ADK, yang merupakan sisa setoran keempat.

BACA JUGA: Selain di Banten, KPK Tangkap 2 Oknum Kejaksaan di Kalsel dalam OTT Dugaan Pemerasan

KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Desember 2025.ADK dan HMK sebagai penerima disangkakan melanggar UU Tipikor, sementara SRJ sebagai pemberi disangkakan melanggar UU Tipikor. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Masih Diperiksa Intensif


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Greg Semprot PSSI, John Herdman Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Pengacara Bantah Gugatan Cerai Atalia Karena Pihak Ketiga
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ahli Akuntan dan Pajak: CMNP Tak Bisa Tagih Kerugian ke Pihak Ketiga Apabila Transaksi NCD Sudah Dapat Restitusi
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Persaingan Papan Atas Persib Bandung dan Persija Jakarta Ditentukan PSM Makassar dan Persebaya Surabaya
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Konon, 81 Persen Jalan Nasional yang Rusak Akibat Banjir Sumatra Sudah Fungsional
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.