Dana Bencana Aman, Menkeu Purbaya: Begitu Ada Pengajuan, Kami Langsung Cairkan!

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran pemerintah untuk penanggulangan bencana, baik untuk sisa tahun ini maupun tahun depan, dalam kondisi aman dan tersedia sepenuhnya. Hal ini ditegaskan Purbaya usai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), guna melaporkan posisi keuangan negara terkait dana darurat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya melaporkan langsung kepada Kepala Negara bahwa tidak ada kendala likuiditas untuk mendanai bantuan bencana. Ia menjawab keraguan publik dengan kalimat yang singkat namun tegas mengenai ketersediaan dana tersebut.

"Rapat soal bantuan, antara lain itu. Dananya ada gak? Ada. Gitu aja," tegas Purbaya kepada awak media dengan nada meyakinkan.

Purbaya merinci bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih memiliki cadangan dana siap pakai yang cukup besar.

Baca Juga: Purbaya Optimis Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,2% Meski Terdampak Bencana Sumatra

Untuk pengajuan anggaran yang sedang berjalan, pemerintah dalam posisi menunggu administrasi dari BNPB dan menjamin proses pencairan akan dilakukan secepat kilat begitu dokumen diterima.

"BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun. Dia sudah mengajukan Rp1,6 triliun, (sisa) masih ada Rp1,3 triliun, jadi gak ada masalah untuk pendanaan pembiayaan bencana. Jadi kita sih nunggu, begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank," ujarnya memastikan.

Tak hanya untuk tahun ini, Purbaya juga menjamin pos anggaran bencana untuk tahun 2026 telah diamankan dengan nilai yang fantastis. Pemerintah telah menyisir anggaran dan mengalokasikan dana puluhan triliun rupiah untuk mengantisipasi segala kemungkinan bencana di masa depan.

"Tahun depan Rp60 triliun kan sudah kita sisir," ungkapnya.

Menutup keterangannya, Purbaya menyebut bahwa Presiden sempat mengecek apakah diperlukan tambahan dana bantuan. Namun, Menkeu memastikan bahwa alokasi yang ada saat ini sudah sangat memadai sehingga tidak diperlukan penambahan anggaran mendesak.

"Arahan ke Presiden terkait dana bantuan butuh tambahan? Nggak ada karena sudah cukup. Cek beberapa hal, saya bilang sudah ada cukup. Hanya gitu aja," pungkas Purbaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ijeck Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar Sumut
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
KY Tegaskan Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan
• 9 jam laludisway.id
thumb
KPK Tetapkan Kajari, Kasie Intel dan Kasie Datun Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kapolri Mutasi Besar-Besaran! Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Berganti, Berikut Daftarnya
• 5 jam laludisway.id
thumb
Kisah Pilu Korban Banjir Aceh: Rumah dan Kebun Kopi Lenyap Tak Tersisa
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.