tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan bersama Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kampus Universitas Katolik Parahyangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan UNPAR serta pejabat dan perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Perumahan Perdesaan, sebagai wujud penguatan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pembangunan perumahan perdesaan.
Penandatanganan MoU dilakukan sebagai bentuk komitmen kerja sama resmi antara Universitas Katolik Parahyangan dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan perumahan perdesaan. MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Perumahan Perdesaan sebagai perwakilan Ditjen Perumahan Perdesaan, mengingat Direktur Jenderal berhalangan hadir.
Kerja sama ini mencakup keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam berbagai agenda strategis, termasuk dukungan penanganan perumahan pascabencana serta pembangunan rumah tapak di wilayah perdesaan seperti Sumatera dan Papua.
- Antara
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula konsultasi publik yang membahas tantangan dan kebijakan penyediaan perumahan nasional, khususnya bagi generasi muda dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diskusi menyoroti isu keterjangkauan pembiayaan, kenaikan harga hunian, ketersediaan dan status lahan, pelaksanaan program rumah susun, serta pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan pendekatan partisipatif kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang diharapkan dapat memperkuat perumusan dan implementasi kebijakan perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Ditjen Perumahan Perdesaan dan Universitas Katolik Parahyangan diharapkan menjadi kontribusi nyata dunia akademik dalam mendukung agenda pembangunan perumahan nasional.(chm)




