Pemerintah Pertimbangkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Masuk PP

idntimes.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan, pemerintah mempertimbangkan aturan soal polisi aktif menduduki jabatan sipil masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Hal tersebut disampaikan Yusril usai menggelar Kemenko Kumham Imipas menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan menteri, kepala lembaga, Kapolri, dan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Terlalu Bergantung Ekspor, IMF Peringatkan Risiko Ketegangan Dagang
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Gagal Total di BWF World Tour Finals 2025, Fajar/Fikri Yakin Lebih Baik Tahun Depan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
BSI-Danantara Kirim 100 Relawan Tambahan dan 115 Truk Bantuan Logistik ke Aceh
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
60 Tahun Konsili Vatikan II, Gereja Jangan Lumpuh oleh Kecemasan
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.