Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, peraturan pemerintah (PP) soal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditargetkan maksimal rampung pada akhir Januari 2026.
Aturan ini salah satunya membahas soal polemik polisi aktif duduk di jabatan sipil yakni kementerian atau lembaga.
"Targetnya kapan akan selesai? Ya, secepatnya. Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya," kata dia usai menyelenggarakan rapat lintas menteri, kepala lembaga, Kapolri, dan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F02%2F05%2F105ffad0-5818-4140-8fd4-426f89890f75.jpg)
