Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingginya pertumbuhan fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) menunjukkan masih adanya ruang penarikan kredit di masa mendatang yang dapat dimanfaatkan debitur untuk melakukan ekspansi usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dengan adanya komitmen kredit/pembiayaan yang besar, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. Untuk diketahui, undisbursed loan atau kredit nganggur mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir, dari Rp2.372 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp2.450 triliun per Oktober 2025 dan meningkat menjadi Rp2.509,4 triliun per November 2025.
“...sehingga dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (21/12/2025).
Dian memperkirakan, pertumbuhan fasilitas kredit yang belum ditarik ini akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis bank. Dengan posisi ini, Dian menilai sektor perbankan nasional tetap memiliki ruang untuk mendukung pembiayaan produktif, selama disertai dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan arah kebijakan ekonomi ke depan.
Menurutnya, pemulihan beberapa sektor ekonomi serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal dan moneter akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha.
“Beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah/investasi swasta,” tuturnya.
Di sisi lain, PMI Manufaktur Indonesia posisi November 2025 berekspansi sebesar 53,50, membaik dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 51,20. Kondisi ini, kata dia, mengidentifikasikan telah terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang jika tetap berlanjut, maka pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 masih dapat tumbuh meningkat sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan.
Sejalan dengan hal tersebut, prospek perekonomian semakin membaik tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen November 2025 yang tetap berada di zona optimis sebesar 124,03, meningkat dibandingkan dengan Oktober 2025 yang sebesar 121,22.
Adapun, Dian menyebut bahwa OJK secara aktif senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait berbagai kebijakan dalam rangka melakukan monitoring.
Selain itu, pihaknya juga turut melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

