Bandar Narkoba Kabur, Polda Sumut Bantah Sengaja Bebaskan

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polda Sumatra Utara (Sumut) membantah kabar bandar narkoba Romadon dilepaskan Polsek Muara Batang Gadis.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengklaim bandar narkoba tersebut melarikan diri dari ruang tahanan pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Informasinya yang bersangkutan (Romadon) melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Kayu Banjir Sumatera
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bencana di Tiga Provinsi, Pemerintah Kerahkan Puluhan Ribu Personel dan Anggaran Rp60 Triliun
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Perkuat Perpol dengan PP, Desakan KRP Kandas, Kebijakan Polri Naik Kelas
• 32 menit lalujpnn.com
thumb
AS Tegaskan Posisi di Tengah Memanasnya Hubungan China-Jepang
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Reformasi Polri Dapat Sorotan Luas Publik, Komisi Terima Ratusan Masukan Tertulis dan Pertemuan Langsung
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.