Gelapkan Rp216 Juta untuk Gaya Hidup Mewah, Pegawai di Jakbar Terancam 4 Tahun Penjara

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Seorang karyawan berinisial AJS (27) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam hukuman penjara selama empat tahun setelah terbukti melakukan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp216 juta.

Terungkap dari Audit Internal, Pelaku Serahkan Diri

Kasus ini terbongkar setelah perusahaan tempat AJS bekerja melakukan audit internal dan menemukan adanya transaksi pembayaran invoice ganda yang terjadi pada tahun 2023.

Transaksi tersebut diketahui sudah pernah dilunasi oleh perusahaan sebelumnya.

Direktur perusahaan yang menjadi korban akhirnya menelusuri lebih lanjut dan menemukan bahwa pelaku dari transaksi ganda itu adalah AJS.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa AJS menyerahkan diri setelah aksinya diketahui.

"Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia dengan ikhlas menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku," ungkapnya.

Gunakan Uang untuk Hiburan Malam, Terancam Pasal 374 KUHP

Motif AJS melakukan penggelapan adalah untuk memenuhi gaya hidup yang mewah dan kebutuhan hiburan malam.

"Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam. Dia mengaku dalam keterangannya, dia suka hiburan malam dan menggunakan uang tersebut juga untuk hiburan," jelas AKP Alexander.

Atas perbuatannya, AJS dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan, yang memiliki ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

"Untuk kasus penipuan atau penggelapan, ancaman penjara paling lama empat tahun," tambah AKP Alexander.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menagih Transparansi AI Pemerintah: Dari Dashboard hingga Logika Algoritma
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jalin Sinergi Strategis dengan PMPP TNI, LSPR Institute Bekali Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Reformasi Polri Dapat Sorotan Luas Publik, Komisi Terima Ratusan Masukan Tertulis dan Pertemuan Langsung
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Libur Nataru, ASDP Operasikan Puluhan Kapal di Lintasan Ketapang–Gilimanuk
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
UMP Sulawesi Utara Naik Hampir Rp 300 Ribu di 2026
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.