Jakarta, VIVA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong Budaya Tempe agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage) UNESCO pada tahun 2026.
Ia juga menyampaikan harapan agar pengajuan Budaya Tempe yang telah dilakukan Indonesia dapat membuahkan hasil positif pada proses penilaian di tingkat internasional.
“Mudah-mudahan Budaya Tempe, yang sudah kita ajukan sejak awal tahun lalu (2024), nanti tahun depan (2026) bisa mendapat penetapan sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO,” kata Fadli di sela-sela kegiatan Festival Budaya Tempe: Warisan Hidup dari Indonesia untuk Dunia di Jakarta, Minggu, 21 Desember 2025.
- Istimewa
Sebelumnya, Budaya Tempe secara resmi diajukan oleh Pemerintah Indonesia kepada UNESCO pada akhir Maret 2024 melalui mekanisme nominasi Intangible Cultural Heritage.
Pengajuan tersebut mencakup praktik budaya, pengetahuan tradisional, nilai-nilai sosial, serta peran komunitas dalam menjaga keberlanjutan tempe sebagai warisan hidup yang terus berkembang hingga saat ini.
Pengakuan global terhadap Budaya Tempe dinilai penting karena tempe merepresentasikan kearifan lokal Indonesia dalam mengelola pangan secara berkelanjutan.
Proses fermentasi tempe merupakan hasil adaptasi masyarakat terhadap lingkungan, memanfaatkan bahan baku lokal, serta mengandung nilai gotong royong yang kuat dalam praktik pembuatannya.
Dengan demikian, tempe tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ekspresi budaya yang mencerminkan identitas bangsa.
Selain aspek budaya, pengakuan UNESCO juga diharapkan memperkuat posisi tempe di tingkat global sebagai pangan sehat. Tempe dikenal memiliki kandungan protein nabati berkualitas tinggi, ramah lingkungan, serta relevan dengan tren global menuju pola konsumsi yang lebih berkelanjutan.
Penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia akan memperluas pengenalan tempe sebagai superfood dari Indonesia sekaligus meningkatkan citra bangsa di mata dunia.
Melalui pengakuan internasional tersebut, lanjut Fadli, berharap dapat mendorong pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Budaya Tempe secara berkelanjutan.
Hal ini mencakup penguatan peran komunitas pembuat tempe, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan keberlanjutan praktik budaya tempe di masa depan.




