Tomas Trucha Soroti Keputusan Wasit Anulir Penalti PSM

celebesmedia.id
3 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelatih kepala PSM Makassar, Tomas Trucha menyoroti kepemimpinan wasit Yoko Supriyanto setelah menganulir penalti timnya di menit-menit akhir lawan Malut United.

Tomas Trucha menyebut pelanggaran yang dilakukan pemain lawan terhadap Rizky Eka murni pelanggaran di dalam kotak penalti.

"Wasit dan VAR ya kembali lagi ke pekerjaan mereka. Mereka yang menentukan apakah keputusan-keputusan mereka mengarah ke kita atau mengarah ke lawan," ujat Tomas usai laga di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (22/12) malam.

Memasuki menit ke-83, Yoko Suprianto menunjuk titik putih setelah Rizky Eka dilanggar Angulo. Seisi stadion bergemuruh atas penalti didapatkan.

Yuran bersiap menjadi algojo. Namun, wasit asal Sumatera Barat itu menunda penalti. Setelah cek VAR, Yoko menganulir keputusan penalti diberikan kepada PSM.

"Pelanggaran yang dilakukan terhadap Rizky, menurut kita itu adalah penalti. Namun sayangnya mungkin mereka berpikir hal lain, saya tidak tahu ini pekerjaan mereka," tambah dia.

Pelatih asal Republik Ceko itu mengapresiasi kerja keras pemainnya. Ia menyebut Pasukan Ramang bermain bagus, tapi lengah di awal-awal pertandingan.

"Kita main bagus sebenarnya di pertandingan ini. Mungkin pernyataan ini akan mengejutkan beberapa dari kalian, namun ada alasan saya pada saat saya mengatakan hal tersebut," terangnya.

"Seperti yang kalian lihat di statistik, saya kira dari cross kita 15 berbanding 2 dari tim lawan, possession 60 berbanding 40 atau 59 berbanding 41," papar pelatih 54 tahun itu.

Malut United menang berkat gol semata wayang David da Silva. Eks Persib Bandung itu mencetak gol setelah memanfaatkan kelengahan lini belakang Juku Eja.

Hasil ini membuat catatan tidak terkalahan PSM di enam pertandingan terputus. Saat ini Juku Eja tertahan di peringkat 9 dengan koleksi 19 poin.

Sedangkan Malut United yang memperpanjang rekor tak terkalahkan menjadi 9 laga naik ke peringkat tiga dengan 28 poin.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Kios Buku di Kolong Rel Medan, Rumah Kecil Para Pencari Ilmu
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Peraturan Pemerintah yang Atur Polisi Bisa Tugas di Jabatan Sipil Lagi Disusun, Terbit Akhir Januari 2026
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Rekening yang Tidak Aktif Selama 5 Tahun Bakal Masuk Kategori Dormant, Simak Penjelasan Lengkapnya
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Insiden di Gerai Roti, BI: Pelaku Usaha Tidak Boleh Menolak Pembayaran Tunai
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji Target Rebut Kembali 4 Kursi DPRD yang Hilang
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.