Rapimnas I, Bahlil Tegaskan Golkar Harus Dikelola Secara Egaliter

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Partai Golkar menggelar Rapat Pimpin Nasional (Rapimnas) I. Dalam momen tersebut, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan partai berlogo pohon beringin itu harus dikelola secara egaliter.

“Ketum Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar harus dikelola secara egaliter. Tidak boleh ada lagi sekat-sekat yang membatasi kader berdasarkan asal proses, latar belakang, atau kedekatan struktural,” kata kader Golkar Rizki Faisal, melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.

Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan, Bahlil juga menolak pandangan sempit terkait kaderisasi yang selama ini berkembang di internal partai. Seluruh kader yang berproses dan taat pada aturan organisasi dinilai memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam kepemimpinan.

“Dalam Rapimnas, Ketum Bahlil menegaskan bahwa Golkar adalah milik bersama. Kepemimpinan harus lahir dari proses, prestasi, serta komitmen terhadap ideologi dan aturan partai,” ungkap Rizki.
  Baca juga: Demi Stabilitas Politik, Rapimnas Golkar Rekomendasikan Koalisi Permanen
Rizki menyampaikan, Bahlil juga menegaskan jati diri Golkar sebagai partai rakyat. Prinsip suara rakyat adalah suara Golkar harus menjadi landasan utama pengambilan kebijakan.

“Golkar bukan milik elit, bukan milik darah biru, dan bukan milik segelintir orang. Golkar adalah milik rakyat Indonesia,” tutur Rizki mengutip pernyataan Bahlil.

Ilustrasi Partai Golkar. Foto: Medcom.id.

Bahlil juga dinilai memiliki komitmen kuat untuk menghapus sisa-sisa feodalisme dalam tubuh Partai Golkar. Budaya politik yang bertumpu pada figur tertentu dinilai tidak lagi relevan dengan tantangan politik ke depan.

“Ketum Bahlil juga menegaskan tidak boleh ada lagi budaya feodal. Partai harus dikelola secara modern, rasional, dan berbasis kinerja,” ujar dia.

Bahlil juga mengingatkan bahwa pengambilan keputusan partai tidak boleh dilakukan di luar mekanisme organisasi. Pengambilan keputusan harus berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, Juklak, dan Juknis yang telah disepakati.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TOP 5: Fadli Zon Siapkan Rp11 M Cagar Budaya Sumatra hingga Operasi Lilin 2025
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Telkomsel Siaga NARU 2025/2026 Optimalkan 100 BTS 5G dan Teknologi AI untuk Perkuat Jaringan di Kalimantan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Makin Berkilau, Emas Antam Tembus Level Rp2,5 Juta/Gram
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Bank Sentral China Tahan Suku Bunga Pinjaman Acuan pada Desember 2025
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
PT TIMAH Tbk Dorong Kesetaraan Gender dan Inklusivitas Lewat Women In TINS Series
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.