Kementerian Agama akan membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak korban bencana alam di wilayah Sumatera.
Kebijakan itu diberikan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap peserta didik yang terdampak langsung musibah, khususnya mereka yang terancam putus sekolah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembebasan biaya pendidikan tidak terbatas pada keringanan semata, melainkan diberikan secara penuh selama data penerima telah terverifikasi.
“Bukan saja keringanan, kita akan bebaskan semuanya ya. Yang penting kita ada datanya kita bagi-bagi mungkin bukan di Aceh saja Unsyia saja, kasihan untuk Unsyia nanti kalau 50 persennya anak-anaknya tidak ada supportingnya mungkin kita tempatkan juga ke beberapa program tinggi yang lain,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Hotel Vertu, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, saat ini Kemenag tengah melakukan pendataan terhadap peserta didik yang orang tuanya terdampak bencana, terutama mereka yang berisiko mengalami drop out (DO).
“Kami sedang mendata beberapa anak-anak kita yang terancam DO karena orang tuanya terdampak banjir, jadi insya Allah itu kita akan berikan perhatian khusus,” katanya.
Menurut Nasaruddin, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh warga terdampak di Sumatra, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan akibat bencana alam.





