Dua orang pendaki dilaporkan hilang di Gunung Merapi. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengatakan mereka adalah pendaki ilegal. Pendakian sampai saat ini masih dilarang karena Merapi berstatus Siaga (Level III).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati larangan mendaki Gunung Merapi," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12).
Wahyudi mengatakan pada Sabtu (20/12), tiga orang mendaki Gunung Merapi secara ilegal melalui Kalitalang-Klaten.
"Setelah berhasil mencapai Pasar Bubrah mereka turun melalui jalur Sapuangin-Klaten. Satu pendaki ilegal mengalami sakit kaki dan meminta dua rekannya melanjutkan perjalanan untuk mencari bantuan," katanya.
Dua pendaki turun tetapi saat itu kondisi sudah malam, gelap, dan vegetasi rapat. Keduanya lalu bertahan di jalur pendakian Sapuangin.
Minggu (21/12) pagi, kedua pendaki melanjutkan perjalanan turun.
"Dalam perjalanan salah satunya terperosok namun masih bisa melanjutkan perjalanan dan meminta temannya yang ada di atas lereng untuk tetap melanjutkan perjalanan," katanya.
Satu pendaki yang terperosok bertemu warga Sapuangin saat mencari jalan keluar. Dia mendapatkan pertolongan.
"Sampai dengan Senin (22/12) hanya satu orang yang berhasil turun, sementara dua lainnya masih belum diketahui keberadaannya," katanya.
Saat ini TNGM dan pihak terkait masih mencari keberadaan dua pendaki yang hilang.
"Kami mohon doanya dari seluruh masyarakat agar proses pencarian dan evakuasi berjalan dengan lancar," ujar dia.



