Polri Ungkap 6 Sindikat Narkoba Senilai Rp 60 Miliar Jelang DWP Bali

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat peredaran narkotika menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Dari operasi tersebut, total ada 24 tersangka. Sebanyak 17 orang ditangkap, sementara tujuh orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, penindakan dilakukan sebelum acara DWP berlangsung. Hal ini untuk mencegah peredaran narkoba di event tersebut.

“Penindakan yang kami lakukan tidak berada dalam area pada saat event DWP dilaksanakan,” ujar Eko saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12).

Eko menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 9–14 Desember 2025. Operasi ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra untuk menggagalkan peredaran narkoba yang rencananya akan diedarkan saat DWP 2025 di GWK Culture Park, Bali.

“Dilanjutkan dengan pengembangan sampai dengan tanggal 18 Desember 2025 untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga negara asing,” jelasnya.

Dari hasil penindakan, Polri mengamankan enam sindikat peredaran narkoba dengan rincian sebagai berikut:

Terdiri dari dua tersangka dan satu DPO, yakni G (kurir), AA (kurir), serta RA (DPO/pengendali kurir). Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 31.008 gram, 796 butir ekstasi, happy water 135 gram, dan ketamine 1.066 gram.

Terdiri dari lima tersangka dan dua DPO, yaitu DF (pengedar), EA (penyedia barang), MS (komplotan sindikat), AJR (penyedia barang), MDB (pengedar), serta dua DPO berinisial TDS dan P yang berperan sebagai penyedia barang. Barang bukti yang diamankan berupa kokain 6,53 gram, MDMA 8,29 gram, 12 butir ekstasi, dan ganja 6,48 gram.

Melibatkan satu tersangka dan dua DPO, yakni AS (pengedar), serta ICA (DPO/penyedia barang) dan AGF (DPO/supplier). Barang bukti yang diamankan berupa kokain 11,6 gram dan 45 butir ekstasi.

Terdiri dari enam tersangka, yaitu NPO (pengedar), AND (penyedia barang), GP (pengedar), SAP (penyedia barang dan clandestine lab), SAW (pembantu distribusi), serta MA yang merupakan warga negara Peru (penyedia barang).

Barang bukti yang diamankan berupa kokain 14,99 gram, MDMA 12,8 gram, ekstasi 35,5 butir, ekstasi serbuk 5,02 gram, ganja 30,44 gram, dan ketamine 11,72 gram.

Terdiri dari dua tersangka dan satu DPO, yakni KAK (penyedia barang), PP (pengedar), serta DHA (DPO/penyedia barang). Barang bukti yang diamankan berupa sabu 1,53 gram, 3 butir ekstasi, ekstasi kapsul 3 gram, dan ekstasi bubuk 15,26 gram.

Terdiri dari satu tersangka dan satu DPO, yakni FC (pengedar) serta IS (DPO/pengendali barang). Barang bukti yang diamankan berupa 65 butir ekstasi dan happy 5 sebanyak 3,5 butir.

“Sehingga dengan total tersangka sebanyak 17 orang terdiri dari satu orang warga negara asing dan 16 warga negara Indonesia dengan rincian: 10 WNI laki-laki dan 6 WNI perempuan,” jelas Eko.

Modus Edarkan Narkoba

Eko menambahkan, modus yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, cash on delivery (COD), serta transaksi melalui perbankan.

“Diduga para tersangka yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi, di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, Bali, serta jaringan lintas negara yaitu warga negara asing,” ungkap Eko.

Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain sabu sekitar 31 kilogram, 956,5 butir ekstasi, ekstasi serbuk 23,59 gram, ketamine lebih dari 1 kilogram, kokain, MDMA, ganja, dan narkotika jenis lainnya dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” kata Eko.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polri menegaskan, pola penindakan ini akan menjadi acuan pengamanan event besar nasional ke depan, termasuk pada momen Natal dan Tahun Baru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hari Ibu di Tahun #IndonesiaGelap: Berdaya di Poster, Berkarya Tanpa Pengakuan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
AKBP Basuki Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Wapres Gibran Tebar Janji Pasca Bencana Sumatera Tuai Kritikan
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
[FULL] Polisi Ungkap Data Terbaru-Kondisi Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Resmi Terapkan Sistem Kepabeanan Khusus di Seluruh Pulau
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.