jpnn.com - Rencana Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membentuk Kantor Wilayah atau Kanwil Kehutanan di tiap provinsi guna memperkuat pengawasan hutan pascabencana Sumatra, menuai sorotan.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Dr Irwan Fecho menyebut pernyataan Menhut Raja Juli itu menimbulkan tanda tanya besar.
BACA JUGA: Cegah Pembalakan Liar, Prabowo Perintahkan Menhut Raja Juli Tambah Jumlah Polisi Hutan
Irwan bertanya-tanya apakah menhut sebagai panglima pengelolaan hutan dan kehutanan memahami tugas, fungsi, dan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) seluruh unit kerja kementeriannya serta pembagian kewenangan dengan daerah?
"Atau, justru statement tersebut terlontar karena menerima kepingan informasi tidak lengkap, adanya nuansa kepanikan dan terburu-buru," ujar Irwan melalui keterangan di Jakarta, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA: Hadiri IKA 5KMA Run 2025, AHY: Jaga Bumi dan Lingkungan Kita
Irwan menilai apa yang terucap oleh Menhut Raja Juli adalah pernyataan yang tergesa-gesa.
Menurutnya, pembentukan Kanwil Kehutanan itu bukan jawaban terhadap akar permasalahan dan dampak yang terjadi sekarang, khususnya di Sumatra.
BACA JUGA: Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Semarang Membawa 34 Penumpang
Seyogianya, kata Irwan, menteri kehutanan tidak terjebak "statement asal cepat", karena pembentukan unit kerja baru Kantor Wilayah, setingkat eselon 2a, perlu kajian mendalam dengan tujuan, tugas pokok dan fungsi yang jelas belum lagi terkait penambahan anggaran.
"Sebaiknya, menteri kehutanan fokus pada solusi jangka pendek yang konkret terkait isu penataan hutan dan kehutanan di semua tingkat dan unit pengelolaan," kata penyandang gelar doktor bidang manajemen dan tata ruang kehutanan dari Universitas Mulawarman itu.
Langkah konkret yang dimaksud Irwan, di antaranya penguatan personel penegakkan hukum, perlindungan, dan konservasi, serta penyuluh dan pemberdayaan masyarakat.
"Mari kita berpikir dan bertindak dengan cermat, melihat lebih dalam untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang cepat dan tepat, demi pengelolaan hutan dan kehutanan Indonesia yang maju, berdampak dan bermanfaat baik secara ekonomi maupun ekologi," tutur Irwan.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

