KPK Mengaku Prihatin jika Lakukan OTT, Kenapa?

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengaku prihatin jika lembaga anti rasuahnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor.

“Ya sebetulnya KPK prihatin kalau kemudian masih ada OTT, maknanya kan korupsi masih masif gitu,” kata Fitroh dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Baca juga: 2 OTT Terakhir Libatkan Jaksa, KPK Pastikan Tidak Ada Intervensi

Namun, OTT yang digelar KPK merupakan laporan dari masyarakat, sehingga lembaga anti rasuah itu segera menindaklanjutinya secara komprehensif.

Sementara itu, KPK menyebut tidak ada rencana OTT yang digelar hingga tahun 2025 berakhir.

“Untuk OTT, kalau ditanya apakah di akhir tahun yang masih sekitar 10 hari ini masih ada akan OTT lagi? Ya tidak ada rencana sebetulnya,” ucap Fitroh.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KPK, OTT KPK, Operasi Tangkap Tangan, Fitroh Rohcahyanto, Pemberantasan korupsi , KPK, Pemulihan Aset Negara&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xNzIzNTM1MS9rcGstbWVuZ2FrdS1wcmloYXRpbi1qaWthLWxha3VrYW4tb3R0LWtlbmFwYQ==&q=KPK Mengaku Prihatin jika Lakukan OTT, Kenapa?§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Baca juga: Sempat Kabur Saat OTT KPK, Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

Kendati demikian, OTT akan digelar sesuai dengan dinamika di lapangan.

11 OTT KPK dalam setahun

Dalam hal ini, KPK melaporkan bahwa sepanjang 2025, lembaga anti rasuah itu telah menggelar 11 OTT berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Fitroh.

Dia menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.

"Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," sebutnya.

Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.

“Memproses ratusan perkara dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelasnya.

Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara cq PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Baca juga: Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka

Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi.

Setidaknya ada 1.500 warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Menjadi bukti bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ungkapnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukanlah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem.

"Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Tabrak Penyidik KPK karena Ketakutan
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Justin Hubner Kembali Merumput, Fortuna Sittard Tekuk AZ Usai Drama 7 Gol
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkab Madiun Resmikan Dua TPS3R Baru
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Dokter Tirta: Seharusnya Qris Tidak Mengganti Total Transaksi Cash
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Gereja
• 19 menit lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.