KPK sita uang Rp400 juta dari rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Riau

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga lebih Rp400 juta dari penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Riau, Ade Agus Hartanto pada 18 Desember 2025.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dan dolar Singapura.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu, tim juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen," katanya.

Ia menjelaskan penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu terkait proyek di Riau

Baca juga: KPK sita dokumen hingga uang dari rumah pribadi dan rumdin SF Hariyanto

Baca juga: KPK sita dokumen pergeseran anggaran saat geledah BPKAD Riau


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Semua Program Studi PEM Akamigas Raih Akreditasi Unggul, Kualitas SDM Energi Kian Terjamin 
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
MBG Tetap Jalan saat Libur Nataru, Menunya Telur hingga Dendeng
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pengadilan Tinggi Malaysia Tolak Tahanan Rumah Najib Razak, Tetap Jalani Hukuman hingga 2028
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Mengakhiri fragmentasi komando penanganan banjir Sumatera
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Forum Musyawarah Kubro Desak Kedua Belah di PBNU Islah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.