CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi dengan meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Predikat “Informatif” merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kota Makassar masih berada pada kategori “Menuju Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Roem usai menerima langsung penghargaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, peningkatan predikat ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat “Informatif”, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini sekaligus menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Roem menuturkan, Diskominfo Makassar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kinerja seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta PPID di masing-masing instansi.
"Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," jelas Roem.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan serta pengawasan jalannya pemerintahan.
Roem juga menambahkan bahwa Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," tambahnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan mendorong badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.
Dengan diraihnya predikat “Informatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



