JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum Roy Suryo CS mengajukan permohonan untuk dilakukan uji laboratorium forensik independen terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Permohonan tersebut diajukan guna memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan.
Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa uji laboratorium forensik independen diperlukan untuk menghilangkan praduga adanya intervensi kekuasaan dalam proses pemeriksaan. Selain itu, uji independen ini diharapkan dapat menghasilkan temuan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Ahmad Khozinudin menyebutkan, terdapat dua lembaga yang dinilai kredibel dan dapat dipercaya untuk melakukan uji laboratorium forensik independen, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (Labfor UI).
#roysuryo #jokowi #ijazah
Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Semeru Putuskan Akses Jalan, Aktivitas Warga Jugosari Terganggu
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- ijazah
- jokowi
- roy suryo
- noads





