Larangan Kembang Api di Jakarta Dinilai Cerminkan Empati Nasional

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Harlina mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun patut diapresiasi. Sehingga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berempati terhadap bencana alam di Sumatra.

"Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka," kata Wa Ode di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 22 Desember 2025.
 

Baca Juga :

Pramono Minta D’Masiv Nyanyikan 'Jangan Menyerah' di Malam Tahun Baru

Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat yang mencerminkan solidaritas nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Menurut dia, larangan tersebut bukan semata pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih dalam masa pemulihan setelah bencana.

Selain aspek empati, Wa Ode juga menyoroti sisi efisiensi anggaran serta dampak positif terhadap ketertiban umum. Dengan memusatkan kegiatan perayaan di satu atau dua titik, potensi kerumunan yang tidak terkendali serta sampah sisa perayaan dapat diminimalkan.

Ia berharap, masyarakat dapat memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih substantif dan bermanfaat. "Kami sepakat bahwa doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru," ujar Wa Ode.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Media Indonesia (MI)/Mohamad Farhan Zhuhri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di Jakarta.

“Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga tidak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat, 19 Desember 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konsorsium ADHI-NRCA dan HK Garap Jalan Tol Akses Patimban
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Terungkap! Peran Tersangka HM Kunang Ayah Bupati Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek
• 24 menit lalukompas.tv
thumb
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu akan Disikapi dalam Revisi UU
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PERURI Inisiasi Program Kampung Iklim di Karawang untuk Dukung Desa Tangguh dan Berkelanjutan
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penjualan Gas LPG 3 Kg Diperketat Mulai 2026, Hanya Lewat Sub Pangkalan dan KDMP
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.