Ribut-ribut Roti O Tolak Nenek Bayar Tunai, BI Sampaikan Penjelasan Resmi

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) buka suara terkait video viral sebuah gerai Roti O menolak pembayaran tunai. BI mengumbar regulasinya.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak, kecuali jika terdapat keraguan atas keasliannya,” tulis BI dikutip dari Instagramnya, Selasa (23/12/2025).

Aturan itu menjelaskan tiap orang dilarang menolak menerima rupiah. Jika penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Walau demikian, ada pengecualian. Jika terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.

BI menilai transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui apa saja. Tunai atau nontunai.

“Bank Indonesia mendorong pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal,” tulisnya.

Adapun peristiwa penolakan uang tunai tersebut terjadi di sebuah gerai Roti O di Jakarta.

Di video, terlihat seorang pria yang membela nenek tersebut. Pria menggunakan topi itu menilai bahwa uang kartal (kertas & logam) masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan memunculkan perdebatan publik mengenai penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang tunai.

Belakangan baru manaejemen Roti O angkat suara. Mereka minta maaf.

“Dear Customer Roti’O. Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata manajemen Roti’O pada unggahan akun Instagramnya, @rotio.indonesia, Minggu (21/12).

Manajemen beralasan, penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai sejatinya untuk berikan kemudahan kepada pelanggan.

“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” ungkapnya.

Mereka mengaku telah melakukan evaluasi internal agar ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tukas manajemen.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga iPhone 16 Pro Max Diskon Rp 5 Juta di RI Jelang Nataru, Cek!
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Laba Bersih Meningkat, SPJM Opitmis Pertahankan Performa hingga Akhir Tahun
• 4 jam laluharianfajar
thumb
BPSDM Kalbar Siap Jadi Penyelenggara PKN Tingkat II Tahun 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kenapa Banyak Orang Indonesia Merasa Kembung Setelah Minum Susu?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Perusahaan dengan Karyawan Lebih dari 2.000 Orang Wajib Taati Perpres Staranas Bisnis dan HAM
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.