KSPI Desak Gubernur Tetapkan UMP Alpha 0,9

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menjadwalkan unjuk rasa serentak di semua kantor gubernur berbagai provinsi, Selasa (23/12).

Mereka mendesak seluruh gubernur di Indonesia untuk menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 dengan menggunakan indeks tertentu atau alpha 0,9.

BACA JUGA: Pramono Janjikan Beri 3 Insentif untuk Buruh, Dari Transportasi Hingga Pangan Murah

Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai penggunaan indeks alpha 0,9 sebagai hal krusial.

Menurut Said, angka tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli buruh di tengah kondisi ekonomi saat ini.

BACA JUGA: Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas

Selain menjaga daya beli, penetapan indeks alpha 0,9 dinilai mencerminkan kebutuhan hidup yang riil bagi para pekerja.

Tuntutan tersebut sejalan dengan rekomendasi yang telah diputuskan banyak bupati dan wali kota berbagai daerah.

BACA JUGA: UMP NTB 2026 Naik 2,72%, Apindo juga Puas

Said menegaskan agar para gubernur tidak mengubah rekomendasi yang sudah naik dari tingkat kabupaten/kota.

Dia menilai kenaikan yang dihasilkan dari indeks tersebut masih dalam batas kewajaran.

“Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5 persen, dan itu wajar serta masuk akal,” kata Said dalam keterangan pers, dikutip Selasa (22/12).

Sebagai gambaran kenaikan di daerah penyangga ibu kota, Kabupaten Bekasi telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,89 persen.

Angka ini membawa upah minimum di wilayah tersebut menjadi Rp 5.938.885.

Sementara itu, kenaikan cukup signifikan juga tercatat di Kabupaten Pasuruan yang naik sebesar 7,33 persen menjadi Rp 5.298.553.

Wilayah lain seperti Kabupaten Serang juga mencatatkan kenaikan 6,61 persen menjadi Rp 5.178.521,19.

Tren kenaikan di berbagai daerah tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan upah minimum tahun 2025.

Rata-rata kenaikan pada tahun sebelumnya diketahui hanya berada di bawah angka 6,5 persen.

Sorotan khusus tertuju pada DKI Jakarta, di mana hingga Senin malam, 22 Desember 2025, Dewan Pengupahan belum juga mencapai kata sepakat.

Unsur buruh tetap bersikeras menuntut 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp 5.898.511.

“Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100 persen KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9 persen. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil,” ujar Said.

Di sisi lain, terdapat perbedaan usulan angka dari unsur pengusaha dan pemerintah di Jakarta.

Unsur pengusaha melalui Apindo mengusulkan penggunaan alpha 0,55 yang akan menghasilkan UMP 2026 sebesar Rp 5.675.585.

Sementara itu, pemerintah daerah DKI Jakarta memiliki usulan yang juga berbeda.

Pemerintah mengusulkan penggunaan indeks alpha 0,75, yang akan menetapkan UMP di angka Rp 5.729.876.

KSPI dan Partai Buruh juga memperingatkan akan adanya aksi lanjutan di tingkat nasional, jika keputusan gubernur di 38 provinsi tidak berpihak pada keadilan upah. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Percepat Pemulihan dan Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Wapres Gibran Tinjau Pasar Bersehati Manado Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo-Trump Dijadwalkan Teken Perjanjian Dagang RI-AS Akhir Januari 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Momen Petugas Damkar Berseragam Lengkap Antre jadi Orang Tua Dadakan Ambil Rapor Siswa di Cimahi
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.