KPK Geledah Kantor Pemkab Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Kasus Ade Kuswara

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. 

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/12), Penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).

Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah barang bukti, berupa 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Dokumen yang diamankan diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” kata Budi.

Sedangkan, barang bukti elektronik yang disita berupa ponsel. Budi mengatakan, penyidik menemukan beberapa percakapan dalam ponsel yang disita sudah dihapus.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” katanya. Dia mengatakan, penyidik masih akan menggeledag titik-titik berikutnya pada Selasa (23/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalankan KPK. Ia menjadi tersangka bersama ayahnya HM Kunang (HMK)  selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Asep mengatakan Ade Kuswara bersama ayahnya terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu KPK juga menetapkan seorang tersangka atas nama SRJ. 

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Ade Kuswara dan ayahnya merupakan tersangka dugaan penerima suap. Sedangkan SRJ sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

SRJ merupakan pihak swasta bernama Sarjani. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jabar, pada 18 Desember 2025.

Dalam perkara ini KPK menduga Ade Kuswara Kunang (ADK) selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030, menerima uang suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar. Menurut Asep uang tersebut diduga diterima Ade Kuswara melalui dua penerimaan.

“Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar,” ujar Asep.

Selain itu, kata dia, Ade Kuswara diduga menerima ijon atau uang proyek sejak Desember 2024-Desember 2025 kepada pihak swasta yang jumlahnya mencapai Rp 9,5 miliar. Dengan demikian, bila dijumlahkan maka Ade Kuswara diduga menerima uang hingga Rp 14,2 miliar.

Asep juga menjelaskan, Ade Kuswara diduga rutin meminta ijon atau uang proyek kepada Sarjan (SRJ) selaku selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Desember 2024.

“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” ujar Asep.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BI Yakin Pertumbuhan Kredit Capai 8 Persen di Akhir 2025 Meski Ekonomi Melambat
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Tren Rugi Berakhir, Indofarma (INAF) Optimistis Kejar Pertumbuhan Pendapatan 112 Persen di 2026
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Airlangga Targetkan Perjanjian Tarif Resiprokal RI–AS Rampung Januari 2026
• 2 jam laludisway.id
thumb
Terima Rp840 Juta Kasus Baznas, Kejagung Tahan Kajari Bangka Tengah
• 17 menit laluidntimes.com
thumb
Kemendikdasmen Gelar TKA 2026 untuk Kelas 6 dan 9, Pendaftaran Mulai Januari
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.