Mendagri Tito Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025). Dalam kunjungannya tersebut, Mendagri menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di daerah itu.

Bantuan yang diserahkan sebanyak 62.169 paket, terdiri atas selimut, kemeja, sarung, mukena, pembalut, beras, dan aneka makanan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, serta sejumlah perusahaan garmen.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Mendagri Tito kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Tito mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi perusahaan garmen yang ingin menyalurkan bantuan berupa pakaian. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo.

“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. “Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Tito menjelaskan bahwa sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku. Meski demikian, Tito menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Karena itu, Tito menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan tersebut, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diumumkan Besok, Begini Skenario Kenaikan UMP 2026 DKI Jakarta
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov DKI Bebaskan Sekolah Swasta dari Pajak Bumi dan Bangunan 100%
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Sita Rp400 Juta Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Hampir Masuki Pekan Ke-4 Usai Banjir Longsor, Akses Jalan Utama ke Gayo Lues Masih Lumpuh
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Lewat Sketsa Pensil, Stefanus Nuradhi Hidupkan Kembali Surabaya Tempo Dulu
• 7 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.