- Sistem ganjil genap Jakarta resmi ditiadakan pada 25, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026.
- Peniadaan ini bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.
Suara.com - Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, yakni pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa peniadaan ganjil genap dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama.
Ganjil Genap di Jakarta pada Libur Natal dan Tahun Baru. (Dok. TMC Polda)“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dikutip Suara.com, Selasa (23/12/2025).
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang mengatur pengecualian penerapan ganjil genap pada hari libur nasional.
Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengimbau pengendara untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. Masyarakat juga diminta memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya.
“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” demikian imbauan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus kendaraan di Jakarta diperkirakan meningkat selama periode libur akhir tahun.
Aparat kepolisian memastikan tetap melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran dan keamanan di sejumlah titik rawan kepadatan.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru



