Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memeriksa delapan perusahaan besar yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara (Sumut) terkait bencana banjir dan longsor.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya sudah menetapkan sanksi administrasi berupa pemberhentian operasional.
“Kepada semuanya telah kita berikan sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan dilakukan Audit Lingkungan,” ujarnya di KLH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F02%2F14%2Ff085d19f-37b8-4dc0-b265-64d02de547ad_jpg.jpg)
