Indonesia menjadi runner up SEA Games 2025 dengan membukukan 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Pihak Kemenpora memastikan, besaran bonus yang akan diberikan kepada atlet tetap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dipastikan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Surono. Tidak akan ada perubahan nominal, yakni Rp 1 miliar untuk peraih medali emas SEA Games.
"Iya sesuai arahan Bapak Presiden kemarin, Pak Menpora [Erick Thohir] akan melaporkan ke Pak Presiden, dan nanti segera akan kami infokan," kata Surono di Wisma Kemenpora, Senin (22/12).
"Emas Rp 1 miliar, tentu ada perbedaan. Karena emas ini sangat menentukan peringkat, tentu emas ini sangat dihargai, tapi bukan berarti perak atau perunggu tidak, tapi memang ada perbedaan yang lumayan antara emas dan perak atau perunggu," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo menaikkan hadiah bonus untuk para peraih medali emas SEA Games 2025. Ia mengatakannya di tengah acara pelepasan kontingen Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Desember lalu.
Di hadapan para atlet, Prabowo memerintahkan Menpora Erick Thohir dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk menaikkan insentif penerima medali emas SEA Games 2025, dari yang tadinya Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar.
Angka ini jelas melampaui bonus SEA Games 2023. Adapun pada event di Kamboja dua tahun lalu, hadiahnya adalah Rp 525 juta untuk medali emas perorangan dan Rp 420 juta untuk medali emas ganda. Namun sejauh ini, belum ada informasi soal bonus peraih perak dan perunggu.
Adapun untuk peraih medali perak dan perunggu belum dijabarkan. Pada SEA Games 2023, atlet peraih medali perak mendapat bonus sebesar Rp 315.000.000 (perorangan), Rp 252.000.000 (ganda/pasangan), dan Rp 220.500.000 (beregu). Sedangkan medali perunggu diberikan bonus Rp 157.500.000 (perorangan), Rp 126.000.000 (ganda/pasangan), dan Rp 110.250.000 (beregu).





