Sumenep (beritajatim.com) – Aparat Penegak Hukum (APH) Sumenep bertemu guna menyamakan persepsi menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur Criminal Justice System (CJS) tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep I Ketut Kasnadedi didampingi Kasi Pidum serta para Jaksa Penuntut Umum, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana beserta para hakim, Kapolres Sumenep beserta para Pejabat Utama (PJU), KBO, para Kanit Idik, serta Kanit Gakkum. Kegiatan digelar di Polres Sumenep pada Selasa (23/12/2025).
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, kegiatan penyamaan persepsi tersebut sangat penting, mengingat adanya perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana yang akan berlaku. Menurutnya, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik antar APH, perbedaan penafsiran hukum berpotensi menimbulkan permasalahan dalam proses penegakan hukum.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi forum strategis untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pikiran agar tujuan hukum dapat tercapai. Selain itu, supaya tidak terjadi kesalahan akibat miskomunikasi atau perbedaan pemahaman,” katanya.
Kapolres juga menyoroti meningkatnya dinamika hukum, termasuk bertambahnya kewenangan dan peran penasihat hukum serta perluasan objek praperadilan. Ia mengingatkan seluruh personel, khususnya penyidik, agar benar-benar memahami perubahan regulasi dan tidak ragu untuk bertanya apabila menemui hal-hal yang belum dipahami.
“Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum. Karena itu, manfaatkan forum ini untuk belajar bersama. Jangan malu bertanya, karena nilai APH bukan hanya pada tindakan penangkapan, tetapi pada ilmu dan pemahaman hukumnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat bergantung pada kekompakan dan kesamaan pola pandang antar APH. Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, ia berharap seluruh unsur CJS dapat semakin solid dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
“Dalam kegiatan ini, mari kita menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber, baik dari Kejaksaan maupun Pengadilan. Ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. (tem/kun)



