JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengungkapkan investasi google sudah ada sebelum kliennya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
"Investasi Google ini sudah berlangsung jauh sebelum Nadiem menjadi menteri, dan ini merupakan skema bisnis yang biasa," kata Ari, sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV, Putu Trisnanda, Selasa (23/12/2025).
"Artinya kepentingan Google melakukan investasi bisnis kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia itu mekanisme yang biasa dan sebetulnya kaitan dengan proyek ini sama sekali tidak ada hubungannya.”
Baca Juga: BGN Respons Usulan Dana MBG Dialihkan untuk Korban Banjir Sumatera: Itu Otoritas Kemenkeu
Ari menuturkan Google merupakan sebuah perusahaan multinasional yang sangat menjaga kredibilitasnya, sehingga tidak mungkin menginginkan ada praktik-praktik yang menyimpang.
"Kita sama-sama ketahui Google ini perusahaan multinasional. Tentunya mereka sangat menjaga kredibilitas mereka. Dan mereka tidak mungkin akan melakukan kongkalikong dalam persoalan-persoalan seperti ini,” ujar Ari.
Oleh karena itu, Ari menegaskan, akan mengungkapkan isi percakapan grup WhatsApp milik kliennya di muka sidang agar perkara yang dihadapi Nadiem terang benderang.
Sebab, kata dia, dari percakapan di grup tersebut akan terlihat proses bagaimana kerja sama dan pengadaan Chromebook terbentuk.
“Memang kita memiliki nanti dalam persidangan ada chat WA yang lengkap. Dari semua grup itu kita memiliki semua. Dan nanti itu kan kita hadirkan di persidangan,” ucap Ari.
Baca Juga: Delpedro Tantang Para Ketum Parpol Bela Demonstran yang Ditahan Akibat Demo Agustus Lalu
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- investasi google
- sidang nadiem makarim
- mantan mendikbudristek nadiem makarim
- kasus nadiem makarim





