KPK dan Kuasa Hukum Sepakat Kasus Dugaan Korupsi Ridwan Kamil Tak Terkait dengan Perceraian

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali disebut-sebut oleh publik. Tak hanya soal perceraiannya dengan Atalia Praratya, namun juga soal proses hukum kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Banyak pihak yang mencampur adukkan spekulasi mengenai keterkaitan kedua kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Namun, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo telah menegaskan bahwa kedua kasus itu adalah hal yang berbeda.

“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” ungkap  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

 

Menanggapi pernyataan Budi Prasetyo, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa sependapat.

Debi Agusfriansa kembali menegaskan bahwa dua kasus yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung itu menjadi hal yang berbeda dan tidak bisa di sangkut pautkan.

Sehingga pihaknya memohon kepada publik agar mengerti dan tidak boleh memperbesar spekulasi.

“Kami selaku kuasa hukum sangat sependapat karena ini dua hal yang berbeda. Jadi untuk masyarakat luas mohon dimengerti. Kita tidak boleh menduga-duga, semua ada aturannya,” ujar kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

Kemudian, beredar sejumlah nama yang terseret dalam kasus yang dihadapi Ridwan Kamil, baik kasus dugaan korupsi dan perceraian.

Akan tetapi, Debi juga meluruskan bahwa nama-nama tersebut hanya spekulasi yang beredar di masyarakat.

“Terkait nama-nama yang tersebut itu kan sebenarnya spekulasi dari masyarakat,” tegas Debi.

Tim Kuasa Hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

 

Bahkan, pihaknya yang membuat gugatan cerai tersebut selaku kuasa hukum memastikan tidak ada pihak ketiga atau nama siapapun di dalam isi gugatan.

Hanya pihak penggugat yaitu Atalia Praratya dan tergugat Ridwan Kamil.

“Akan tetapi dari pihak kami karena kami sendiri yang membuat gugatan, kami pastikan nama-nama tersebut tidak ada siapapun itu,” terang kuasa hukum Atalia Praratya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesan Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Siapkan Program Peningkatan Skill Pekerja Migran Indonesia
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
An Shaohong Mundur dari Direktur Utama Green Power (LABA)
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
BMKG Ungkap Curah Hujan saat Nataru Naik karena Monsun Asia, Daerah Ini Waspada
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Wajah Stasiun Pasar Senen di Libur Pengujung Tahun
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.