Gresik (beritajatim.com)- Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik, terus berlanjut. Terbaru penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Dalam waktu dekat segera menggelar perkara kasus ini.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah korban berinisial DRA yang juga berstatus ASN mengalami penganiayaan yang dilakukan SB pekerja honorer di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) setempat
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Adiwoso mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Kami akan gelar perkara untuk memastikan pelaku bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Sebelum menggelar perkara lanjut dia, anggotanya sudah memanggil berapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersbut, termasuk saksi ahli.
Sementara itu, DRA berharap Polres Gresik yang menangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini karena dirinya hanya perempuan yang lemah menuntut keadilan.
Kasus penganiyaan bermula korban DRA warga Menganti, Gresik, rekannya SB tenaga honorer di salah satu OPD Pemkab Gresik. Korban mengalami luka tulang patah hidung karena dilempar benda keras. Atas kejadian ini, selanjutnya melapor ke Polres Gresik, dan langsung ditangani Unit PPA Satreskrim setempat. [dny/ian]



