ART Yakin Kejagung Tegas Menindak Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK

jpnn.com
17 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak oknum jaksa terlibat korupsi.

Hal itu disampaikan Abdul Rachman merespons pihak-pihak yang menyangsikan profesionalisme Kejagung dalam mengusut tuntas kasus jaksa yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten.

BACA JUGA: Kena OTT KPK, Kajari HSU dan 2 Anak Buahnya Diberhentikan Sementara oleh Kejagung

"Saya bisa memahami kerisauan sebagian kalangan akan prospek penindakan terhadap jaksa-jaksa yang kena OTT KPK. Kalangan tersebut tampaknya masih terhantui oleh skandal perobekan buku merah di KPK," kata Abdul Rachman, Selasa (23/12/2025).

Dia menyebut pada peristiwa perusakan barang bukti korupsi yang pernah terjadi di KPK itu, pelaku perobekan dikembalikan ke institusi asal mereka.

BACA JUGA: KPK Serahkan Berkas dan Tersangka OTT Banten ke Kejagung

Namun, alih-alih dijatuhi sanksi berat, duri-duri dalam daging KPK itu justru dipromosikan ke jabatan tinggi dan dinaikkan pangkatnya. "Kejaksaan Agung, saya yakini tidak akan seperti itu," ucapnya.

Menurut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, jaksa yang proses hukumnya dikembalikan ke Kejaksaan Agung oleh KPK, penyelidikannya dilakukan Kejagung, bahkan jaksa tersebut sudah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA: Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Bareskrim

Kasusnya berbeda dengan OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan bersama dua jaksa lainnya yang tetap diproses hukum oleh lembaga antirasuah itu.

Pada kasus Banten, katanya, jaksa yang kena OTT KPK dikembalikan ke Kejagung karena sebelumnya Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap yang bersangkutan.

Menurut ART, konon Jaksa Agung telah mengeluarkan semacam instruksi khusus kepada jajarannya agar jaksa-jaksa yang kena OTT KPK diproses maksimal agar tuntutan pidana terhadap mereka juga maksimal.

Selain itu, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan diinstruksikan untuk berkoordinasi intens dengan KPK guna memaksimalkan upaya membabat jaksa-jaksa nakal.

"Itulah sikap tegas seorang Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa, ketika personel penegakan hukum main mata dengan pencoleng, bandit, dan penyamun, hukuman baginya harus diperberat," tutur ART.

Dia mengatakan jika ada pihak-pihak yang mengatakan etika hanya seperti spanduk, integritas jadi jargon pidato, ART menilai itu semua adalah upaya-upaya ingin mengerdilkan perjuangan seorang Jaksa Agung dan personelnya.

"Apa mereka tidak melihat selama ini kinerja seorang Jaksa Agung beserta jajarannya untuk mengejar pengembalian hasil uang korupsi. Kejaksaan mencatat bahwa pengembalian keuangan negara hasil korupsi puluhan triliun," ujarnya.

Selain itu, ART melihat Kejagung juga berbagi energi dan informasi dengan KPK terkait operasi penegakan hukum terhadap personel-personel lintas lembaga penegakan hukum.

"Ini berangkat dari kesadaran bahwa upaya bersih-bersih rumah harus dilakukan oleh sapu yang bersih," ucapnya.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berunjuk Rasa di OJK, AMPHI Desak Pemberian Sanksi Tegas Kepada PT Asuransi Jasa Tania
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Tiba di Malang, KP2MI serahkan jenazah korban kebakaran di Hong Kong ke keluarga
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pengadilan Negeri Karawang Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik | MA NEWS
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Senator AS Dorong Aksi Militer jika Hamas Tak Lucuti Senjatanya
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Nurul Arifin Dorong 12 Isu Strategis Perempuan Masuk Agenda Konkret Parlemen Menuju Indonesia Berkeadilan 2045
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.