Wamenkum Nilai Polisi Tak Bisa Asal Tangkap Demonstran

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, aparat penegak hukum, tidak akan mudah menjerat demonstran saat aksi unjuk rasa. Hal ini sebagaimana  ditegaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini menyampaikan, massa harus memberitahukan aksi unjuk rasa kepada pihak kepolisian. Pemberitahuan yang dimaksud bukan berarti harus mendapatkan izin.

Menurut dia, pemberitahuan ini penting agar polisi bisa mengantisipasi berbagai hal yang dapat berpotensi terjadi di lokasi unjuk rasa, seperti kemacetan.

Baca Juga :
Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat

“Supaya polisi itu bisa antisipasi mengenai arus lalu lintas, dia bisa rekayasa lalin. Karena apa, di satu sisi kita melaksanakan hak kita untuk kebebasan berdemokrasi, kebebasan berekspresi. Tapi, di satu sisi ada hak orang lain pengguna jalan,” kata Eddy, dalam kuliah hukum bertajuk “Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional” yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) di Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Selanjutnya, kata dia, dalam unjuk rasa, polisi tidak bisa dengan mudah menjerat para demonstran. Meski aksi tanpa pemberitahuan namun tidak terjadi kerusuhan yang besar, pihak kepolisian tidak bisa menangkapnya.

“Kalau saya demo, tidak memberitahu, tidak ada kerusuhan, saya tidak bisa dijerat. Saya memberitahu, ada kerusuhan. Saya tidak bisa dijerat karena saya sudah beri tahu,” ujarnya.

Baca Juga :
Wamenkum Sebut Jokowi Sempat Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden saat Godok KUHP Baru

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rizal Fadillah Sebut Indonesia Miskin tapi Sombong
• 4 menit lalufajar.co.id
thumb
Satgas PKH Serahkan Kembali 896,9 Ribu Hektare Hutan dan Sawit ke Negara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kamu Cukup Berusaha, Sisanya Serahkan pada Waktu
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Dadu Gurak dalam Bingkai Ritual Adat
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
ChatGPT Luncurkan “Your Year with ChatGPT”, Mirip Spotify Wrapped
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.