Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Luar Kota saat Nataru 2025-2026, Ini Ketentuannya

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru, termasuk saat berada di luar kota. (Sumber: Kemenkes)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk bagi peserta yang sedang berada di luar kota.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan prinsip portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa bergantung pada domisili KTP," kata Rizzky dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

"Meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat maksimal tiga kali kunjungan,” sambungnya. 

Baca Juga: Menkes Sebut Perubahan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku Mulai 2026

Ia mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa memerlukan surat rujukan, baik di rumah sakit yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penilaian kondisi gawat darurat itu dilakukan oleh dokter yang menangani pasien. 

"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi darurat mencakup keadaan yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya," terangnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sediakan Skrining Riwayat Kesehatan Lewat HP, Begini Cara Mengaksesnya

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • bpjs kesehatan
  • pakai bpjs beda faskes
  • pakai bpjs di luar kota
  • libur natal tahun baru
  • peserta bpjs kesehatan
  • status aktif bpjs kesehatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemkomdigi Buka Lowongan Kerja Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026 2030, Ini Syaratnya
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
PGN Bidik Peluang LNG Hub Global di Arun, Manfaatkan Banjir Pasokan Gas Dunia
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bus dan Truk Gandeng Bertabrakan di Kebumen, Sopir Bus Tewas di Lokasi
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG Juanda Rilis Prakiraan Cuaca Wisata di Jawa Timur 24 Desember 2025, Ada Potensi Hujan?
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenlu Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Provokatif di Depan KBRI London
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.