PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana akuisisi 45% saham PT Trimata Coal Perkasa, perusahaan batu bara yang memiliki aset berskala besar di Sumatera Selatan.
Langkah ini diawali setelah pemegang saham pengendali MEJA, PT Triple Berkah Bersama, menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa sebagai bentuk kesepakatan awal atas rencana akuisisi tersebut.
"Sebagai bagian dari komitmen dan tanggung jawab kami untuk pengembangan usaha MEJA, pada tanggal 22 Desember 2025 kami telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa tentang kesepakatan awal rencana akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa oleh MEJA," kata Direktur PT Triple Berkah Bersama, Noprian Fadli.
Baca Juga: Triple B Tuntaskan Akuisisi 45,80% Saham MEJA Senilai Rp17,57 Miliar
Rencana akuisisi ini akan dijalankan dengan tetap mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku di pasar modal. Nilai transaksi untuk pengambilalihan 45% saham pengendali tersebut ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, yang akan dibayarkan melalui beberapa tahapan.
Noprian menjelaskan, porsi saham yang akan diakuisisi tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan sehingga berpotensi menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa. "Tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama, dengan PT Trimata Coal Perkasa," ujarnya.
Baca Juga: Usai Cetak Rekor, Demand Batu Bara Diproyeksikan Turun di 2030
Sebagai informasi, PT Trimata Coal Perkasa mengelola konsesi batu bara dengan luasan sekitar ±11.640 hektare di Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan JORC yang disusun konsultan independen Faan Grobelaar & Associates, dengan mengacu pada data eksplorasi pengeboran dan pemodelan seam batu bara, estimasi sumber daya batu bara yang dapat ditambang (mineable coal resources) mencapai sekitar ±693,7 juta ton, dengan hampir seluruhnya memiliki Gross Caloric Value di atas 5.000.
Sementara itu, mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Trimata Coal Perkasa yang telah diterbitkan oleh instansi berwenang, perusahaan ini mengantongi izin produksi batu bara untuk periode 2024–2026 dengan total produksi sebesar 2.600.000 ton.





