Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah Sampah dan 1.597 Petugas

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa (23/12/2025).

Saat ini, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” kata Farhan.

Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian pada penguatan sistem pengolahan sampah. Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 96 miliar pada 2026.

Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

“Penambahan Rp 96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp 240 miliar,” kata dia.

Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.

Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.

“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” kata Farhan.

Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.

“Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.

Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.

Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Proses Hukum Jaksa "Nakal", Benarkah Kejaksaan Tengah Bersih-bersih Internal?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Meriahkan Natal dan Tahun Baru, Ini Rangkaian Acara di Kapel Akita PIK2
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Respons Jokowi soal Maafkan Tersangka Ijazah Palsu: Biar Berjalan Apa Adanya
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Ledakan Data Center AI bikin Dunia Ketar-ketir
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Bupati Karawang Rekomendasikan UMK 2026 Naik 5,13 Persen Jadi Rp 5,8 Juta
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.