Peran Extended Producer Responsibility Dinilai jadi Kunci Kurangi Sampah dan Mikroplastik

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi sampah terlihat menumpuk di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu, setelah penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang. 

Sampah yang menumpuk sebagian besar berupa campuran sampah organik dan anorganik tanpa pemilahan.

Advertisement

BACA JUGA: Zero-Waste New Year's Eve 2026, 7 Langkah Praktis Rayakan Pesta Tahun Baru Minim Sampah

Di antara tumpukan tersebut, ditemukan banyak kemasan produk sekali pakai yang seharusnya dapat ditarik kembali oleh produsen sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan limbah.

Kondisi ini menegaskan perlunya penerapan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR), di mana, produsen bertanggung jawab tidak hanya saat memproduksi dan mendistribusikan produk, tetapi juga hingga kemasan produk tersebut mencapai akhir masa pakainya. 

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova menjelaskan, cemaran mikroplastik tidak hanya berasal dari kemasan plastik seperti makanan, minuman, atau produk sachet, tetapi juga dapat muncul dari sampah seperti puntung rokok.

Plastik yang sulit terurai membuat peran konsumen membuang sampah pada tempatnya semakin penting, sekaligus perlu didukung penerapan EPR oleh produsen.

"Kita sudah tahu ini, sebenarnya EPR ini harusnya dipakukan untuk seluruh sampah dari produsen," tutur Reza, melansir Antara, Selasa (23/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Catat Korban Meninggal Bencana di Tiga Provinsi Capai 1.129 Jiwa
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Rupiah Berpeluang Menguat Jelang Libur Natal di Tengah Tekanan terhadap Dolar AS
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Empat Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand Berhasil Direpatriasi
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK Sita Toyota Land Cruiser dari Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Catat! Ganjil genap Jakarta tak diberlakukan pada 3 tanggal ini
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.