Liputan6.com, Jakarta - Kondisi sampah terlihat menumpuk di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu, setelah penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sampah yang menumpuk sebagian besar berupa campuran sampah organik dan anorganik tanpa pemilahan.
Advertisement
Di antara tumpukan tersebut, ditemukan banyak kemasan produk sekali pakai yang seharusnya dapat ditarik kembali oleh produsen sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan limbah.
Kondisi ini menegaskan perlunya penerapan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR), di mana, produsen bertanggung jawab tidak hanya saat memproduksi dan mendistribusikan produk, tetapi juga hingga kemasan produk tersebut mencapai akhir masa pakainya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova menjelaskan, cemaran mikroplastik tidak hanya berasal dari kemasan plastik seperti makanan, minuman, atau produk sachet, tetapi juga dapat muncul dari sampah seperti puntung rokok.
Plastik yang sulit terurai membuat peran konsumen membuang sampah pada tempatnya semakin penting, sekaligus perlu didukung penerapan EPR oleh produsen.
"Kita sudah tahu ini, sebenarnya EPR ini harusnya dipakukan untuk seluruh sampah dari produsen," tutur Reza, melansir Antara, Selasa (23/12/2025).



