Empat Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand Berhasil Direpatriasi

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok berhasil merepatriasi empat individu orang utan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. 

Keempat orang utan itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867, pada Selasa (23/12) pukul 17.30 WIB.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya kejahatan perdagangan satwa liar lintas negara. 

“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi antarkementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” ujar dia, dikutip, Rabu (24/12).

Ia juga menyoroti kondisi hutan Sumatra sebagai habitat alami orang utan yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan. 

“Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatra yang belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orang utan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” tuturnya.

Penyerahan keempat orang utan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok pada 23 Desember 2025 di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. 

Selama penerbangan, orang utan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.

Hasil Sitaan Kasus Perdagangan Satwa Ilegal

Keempat individu orang utan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP)Thailand.

Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, keempat orangutan terdiri dari tiga individu orang utan Sumatra (Pongo abelii) yaitu dua jantan dan satu betina, serta satu individu betina orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.

Selanjutnya, orang utan akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. 

Menteri Kehutanan berharap keempat individu tersebut dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani rehabilitasi dalam kondisi sehat hingga akhirnya kembali ke hutan Sumatra sebagai rumah sejatinya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK Jelang Wajib Halal 2026
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
5 Daerah di Lampung Tetapkan UMK 2026 di Atas UMP, Bandar Lampung Tertinggi
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Sektor Energi Positif Sepanjang 2025, Empat Saham Ini Curi Perhatian
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Jaksa Nakal Diberhentikan, Muhammadiyah: Kejagung Serius Bersihkan Internalnya
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.