Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penggeledahan sebuah rumah di Garut, Jawa Barat. Penggeledahan terkait dugaan keterlibatan salah satu penghuni rumah dengan paham Neo-Nazi atau radikal kiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeledahan dilakukan pada Selasa (23/12) malam.
"Mulainya sekitar pukul 20.00 WIB sampai sekitar pukul 23.30 WIB," kata salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (24/12).
Kegiatan penggeledahan melibatkan sejumlah personel Densus 88 yang datang menggunakan kendaraan Barakuda bersenjata lengkap.
Bahkan dalam salah satu gambar yang diterima kumparan, tim juga menggunakan sebuah robot yang diduga digunakan untuk mendeteksi keberadaan sesuatu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kumparan, penggeledahan dilakukan kaitan dengan penghuni rumah yang terafiliasi dengan salah satu member aktif grup Whatsapp.
Member tersebut adalah warga Garut kelahiran Bandung dan berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah.
Ia terindikasi menganut paham radikal Neo-Nazi dan sempat membagikan video juga foto bom pipa dan bahkan cara membuat peluru.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim diketahui sempat menjemput pelajar tersebut di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah dibawa ke Garut, yang bersangkutan juga sempat dilakukan asesmen oleh tim yang telah disiapkan.
Setelah dilakukan asesmen, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Kecamatan Garut Kota hingga tengah malam.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai bubuk arah, belerang, buku-buku paham Neo-Nazi, kabel, sejumlah cairan, proyektil peluru, telepon genggam, dan lainnya.
Kaitan dengan penggeledahan oleh Densus 88, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkannya. Kepada wartawan, ia menyebut bahwa pihaknya dalam kegiatan tersebut terlibat sebagai pendamping.
"(Dalam penggeledahan yang dilakukan Densus 88) Kami hanya melakukan pendampingan saja," kata Joko.
Meski begitu, Joko mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh kaitan dengan penggeledahan tersebut. Itu karena menurutnya hal tersebut ranahnya Densus 88 untuk menjelaskan lebih detail.
"Untuk detailnya, kaitan dengan kasus apa, brang bukti, dan lainnya, itu ranahnya Densus 88 untuk menyampaikan. Kami dari Polres Garut hanya mem-backup saja tugasnya," katanya.



